Cara Mudah Mengisi Informasi Pajak Di Google Adsense

Baru baru ini Google kembali memperbaharui kebijakan layanannya untuk para pengguna Google Adsense. Google akan melakukan pemotongan pajak mulai Juni 2021 untuk setiap penghasilan individu maupun kelompok yang diperoleh dari warga Amerika Serikat.

Maka dari itu, setiap pengguna Google Adsense baik itu individu maupun kelompok wajib mengisi informasi pajak di Google Adsense. Pengisian ini paling lambat harus sudah dilakukan sebelum tanggal 31 Mei 2021. Jika pengguna tersebut tidak mengisi sampai batas waktu yang ditentukan, maka pihak Google akan menganggap pengguna tersebut adalah penduduk Amerika Serikat dan Google akan melakukan pemotongan pajak penghasilan hingga 24% dari general penghasilannya di seluruh dunia. 

Hal ini tidak hanya berlaku bagi konten kreator YouTube, pemilik akun net dan blog yang menggunakan Google Adsense juga harus mengisi informasi pajak tersebut. Besaran pemotongannya pun tergantung dari kebijakan Negara asal dan apakah ada perjanjian kerja sama antara Pemerintah Amerika Serikat dengan Negara asal pengguna.

Alasan Google mewajibkan pengguna Google Adsense untuk mengisi informasi pajaknya adalah agar Google mengetahui informasi dari si pengguna yang bisa Google jadikan referensi mengenai besarnya pajak yang harus mereka bayarkan.

Informasinya seperti apakah pengguna tersebut individu ataupun kelompok? Apa kewarganegaraan pengguna? Dan apakah pengguna tersebut termasuk kedalam Warga Negara mitra pajak Amerika Serikat? Semua informasi tersebut sangat berguna agar Google bisa menetapkan besarnya pajak bagi si pengguna. Jika pengguna tidak mengisi informasi tersebut, Google akan menganggap bahwa pengguna tersebut adalah Warga Negara Amerika Serikat, dan akan dikenakan pajak sesuai dengan kebijakan di Amerika Serikat.

Sebagai Warga Negara Indonesia, kamu bisa memanfaatkan tarif pemotongan pajak hingga zero% yang merupakan benefit dari perjanjian kerjasama antara Amerika Serikat dan Indonesia. Maka dari itu sangat diperlukan untuk kamu mengisi informasi pajak kamu.Cara Mengisi Informasi Pajak

Lalu bagaimana caranya mengisi informasi pajak di Google Adsense? Berikut kami berikan langkah-langkahnya sebagai berikut:Login ke website Google Adsense menggunakan akun Google yang ingin kamu berikan informasi pajaknyaSetelah itu silahkan masuk ke menu Pembayaran, lalu masuk ke Setelan, lalu pilih Kelola Info Pajak. Jika pada saat kamu masuk ke menu Pembayaran, ada notifikasi berwarna kuning diatas, silahkan klik Kelola Info Pajak untuk proses cepatnyaLalu klik Tambahkan Info PajakGoogle akan meminta kamu untuk memilih informasi jenis akun, jika kamu seorang diri silahkan pilih Perorangan, jika kamu kelompok ataupun sebuah organisasi atau perusahaan silahkan pilih Entitas.Selanjutnya akan ada pilihan apakah kamu Warga Negara Amerika Serikat atau bukan, pilih Tidak untuk jika kamu bukan Warga Negara Amerika SerikatUntuk pilihan jenis pajak, silahkan pilih W-8BEN untuk memanfaatkan tax treaty agar tarif pemotongan menjadi zero% untuk Adsense kamu. Lalu klik Mulai Formulir W-8BENDi laman formulir, isi identitas pajak kamu, yang terdiri dari nama, nama DBA (opsional untuk bisnis) dan Negara asal penggunaMasukkan nomor NPWP kamu di Nomor identifikasi wajib pajak, kolom TIN AsingSelanjutnya silahkan isi alamat rumah kamu dengan lengkap sesuai yang diperintahkanSelanjutnya di bagian Perjanjian Pajak, pilih Ya untuk mendapatkan pengurangan tarif pemotongan pajak dan pilih Negara Indonesia Selanjutnya di bagian Tarif dan Ketentuan Khusus, ada tiga jenis penghasilan, yaitu layanan (Adsense), Film dan TV (YouTube, Google Play) dan Hak Cipta Lainnya (YouTube, Google Play). Kamu bisa mencentang ketiga opsi tersebut, lalu di bagian Pasal dan Ayat, pilih yang tersedia, lalu di bagian Tarif Pemotongan Pajak, jika kamu sudah mengisi NPWP kamu di bagian TIN Asing, maka akan tersedia pilihan tarif pemotongan 10%, namun jika belum ada NPWP dan tidak mengisinya, maka hanya ada pilihan tarif pemotongan 30%Selanjutnya klik BerikutnyaSelanjutnya silahkan Review terlebih dahulu pratinjau dokumen agar tidak terjadi kesalahan, jika sudah silahkan centang pernyataan, dan klik BerikutnyaSelanjutnya pada bagian Sertifikasi, Google akan meminta kamu untuk mengisi nama lengkap kamu di kolom Nama Lengkap MurniLalu dibawahnya ada pilihan, jika kamu adalah nama orang yang tercantum di bagian tanda tangan, dan mengisi formulir atas nama diri sendiri, silahkan pilih Ya. Jika kamu bertanda tangan atas nama orang yang tercantum seperti agen, pengacara, orang tua, dan lain sebagainya yang bersifat mewakili, maka pilih Tidak. Selanjutnya pilih BerikutnyaSelanjutnya silahkan klik Kirim untuk menyelesaikannyaSelanjutnya kamu akan diarahkan kembali ke menu Kelola Info Pajak, disini kamu bisa melihat hasil dan besarnya pajak yang kamu bayarkan setelah kamu selesai mengirimkan informasi pajak kamu. Jika kamu tidak mengisi NPWP di bagian TIN Asing maka seluruh pajaknya akan menjadi 30%, jika kamu mengisi NPWP, maka pajaknya menjadi 10%

Jatilengger TV Assalamu'alaikum wr. wb. Hello, how are you? Introducing us Jatilengger TV. The author, who is still a newbie, was born on January 16, 1989 in Blitar and is still living in the city of Mendoan. About starting this blog, it started with a passion for writing fiction, which eventually had to be written down in a scribble or note to immortalize it. Which is then able to pour ideas on this blog. All of that, of course, really hope to be useful for readers everywhere. I currently work as an entrepreneur in Blitar, East Java. On the sidelines of busyness, I try to write and share through blogs. For cooperation, of course, I really accept forms of cooperation such as: Advertisement, Product Review, Event Collaboration, and others. That's a short profile about myself, I hope you like to visit my blog. Thank you. :) Wassalamu'alaikum wr. wb.

0 Response to "Cara Mudah Mengisi Informasi Pajak Di Google Adsense"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel